Suara Guru Kabupaten Bantaeng, Senin 22 Maret 2021 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng beri arahan pada peserta konferensi kerja I PGRI Cabang Khusus SMP Bantaeng Timur yang dilaksanakan di Aula SMPN 1 Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng. Lebih lanjut Kadisdikbud Bantaeng menginstruksikan kepada semua stakeholder Pendidikan di Kabupaten Bantaeng bahwa apabila Berbicara materi ajar dan seterusnya maka tolong dihadirkan Kepala Seksi Kurikulum dalam bentuk sinergitas untuk menciptakan harmonisasi dan tidak terkesan kita saling berlomba, karena bagaimanapun juga Kepala Dinas Pendidikan adalah Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng.
Muhammad Haris secara tersirat berkeinginan membangun komitmen pengembangan pendidikan di Kabupaten Bantaeng tanpa bangunan sekat antara Kepala Seksi Kurikulum, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng maupun Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng, Segenap Unsur Pengurus dan Anggota PGRI yang lainnya. Pengembangan dan Peningkatan SDM di Bantaeng butuh kapasitas dan partisipasi semua pihak, Oleh Karena itu Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng dan segenap jajaran pengurus PGRI Kabupaten Bantaeng sampai Pengurus Cabang dan Ranting untuk senantiasa all out mendukung program pemerintah Kabupaten Bantaeng apapun konsekuensinya.
Selanjutnya Muhammad Haris sebagai Kadisdikbud Bantaeng menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan progres kerjanya antara lain 1). Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng pada tahun 2020 bulan Desember meluncurkan 1 peraturan Bupati Bantaeng Nomor 62 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Pendidikan antikorupsi. 2). Tahun 2020 bulan Desember kalau kita menilik dari pasal-pasal yang ada pada Perbup tersebut maksud dan tujuannya adalah bagaimana pendidikan dapat mendesiminasi dan mengidentifikasi nilai-nilai penyelenggaraan pendidikan anti korupsi. 3). Januari 2021 kita undang KKS mengkolaborasikan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hidup Guru
Hidup PGRI
Solidaritas Yesss