Suara Guru Kabupaten Bantaeng; Bantaeng 30 Maret 2021; Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama operator, Bendahara, dan Wakil Kepala UPT Satuan Pendidikan dalam wilayah Kabupaten Bantaeng di Aula SMAN 4 Bantaeng. Turut Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua MKPS Bantaeng, Bahar, SS., MM, Syafruddin, S.Pd., MM sebagai Ketua MKKS SMA Kabupaten Bantaeng, dan seluruh Kepala UPT Satuan Pendidikan SMA se Kabupaten Bantaeng.
Bahar, SS., MM sebagai Kasi Pembinaan SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah V Bantaeng-Bulukumba berharap partisipasi aktif para Peserta didik dan semua stakeholder Pendidikan dalam menjaga sinergitas demi pengembangan pendidikan di Kabupaten Bantaeng. Perlu di ingat bahwa dalam pengelolaan pendidikan di sekolah diharapkan dapat bersinergi dengan baik jangan ada unsur yang over kewenangan. Selanjutnya perlu diingat bahwa dalam pengelolaan satuan pendidikan harus dipastikan bahwa Sarana pendidikan disekolah harus mampu penuhi standar layanan pendidikan persekolahan.
Selanjutnya Ikbal Azis, SE sebagai operator di SMAN 4 Bantaeng menyampaikan suara hatinya terkait SK pembayaran honorer berdasarkan jumlah jam 19/pekan x 20.000,- berarti sehari hanya dihitung Kerja 4 jam/hari sementara kerja operator Hampir selalu on time setiap saat. Lebih lanjut Ketua MKKS Kabupaten Bantaeng berjanji akan menindak lanjuti dengan rencana Bersurat secara berjenjang kepada dinas pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait jam kerja operator dan tenaga kependidikan yang lain di sekolah.
Andi Arung sebagai Kepala SMAN 1 Bantaeng mengkritisi SK APBD terkait honor tenaga pendidik yang mengajar di kelas XII agar Tetap dipertimbangkan pembayaran honornya pada bulan Mei dan bulan Juli setiap tahun berjalan.
amykajang@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hidup Guru
Hidup PGRI
Solidaritas Yesss