Kamis, 13 Agustus 2020

Ketua PGRI Kab Bantaeng Mediasi Pembentukan Forum Komunikasi Lembaga Diklat Vokasi Siswa SMK


Kamis, 13 Agustus 2020; Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng Rapat bersama Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX dan Kepala BLK Kementerian Tenaga Kerja RI di Warkop Panrita 44 SMAN 4 Bantaeng membahas tentang peluang pengembangan kompetensi dan Kapasitas Siswa dan Alumni SMK se Kabupaten Bantaeng melalui pelatihan Vokasi Siswa SMK.
Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX mengajak kepada  Kepala BLK Kementerian Tenaga Kerja kabupaten Bantaeng membuat program akselerasi pelatihan Vokasi bagi siswa SMK  di Kabupaten Bantaeng bersama para Kepala SMK di Kabupaten Bantaeng.
Kepala BLK Kementerian Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng menindak lanjuti arahan dan harapan Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX berharap agar Kepala Kepala SMK se Kabupaten Bantaeng untuk segera bentuk Forum Komunikasi Lembaga Diklat Vokasi bagi siswa SMK di Kabupaten Bantaeng.
Syafruddin, S.Pd., MM sebagai Ketua PGRI Kab Bantaeng Bersama para kepala SMK se Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan berembuk untuk menyusun pengurus Forum Komunikasi Lembaga Diklat Vokasi bagi siswa SMK se Kabupaten Bantaeng dan hasilnya di sepakati Ketua Forum adalah Kepala SMK Negeri 1 Kabupaten Bantaeng.

Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Bantaeng dgn Pengurus Anak Lembaga PGRI Kabupaten Bantaeng


Kamis 13 Agustus 2020 Pengurus PGRI Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan bersama Pengurus Anak Lembaga PGRI Kabupaten Bantaeng melakukan rapat koordinasi terkait persoalan tugas dan fungsi para pengurus PGRI Kabupaten Bantaeng dan anak lembaganya.
Syafruddin, S.Pd., MM sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan kondisi proses pembelajaran di rumah diantaranya adalah 1). Adanya masukan orang tua siswa keberatan dengan pelayanan dinas pendidikan dgn APD yg dibagikan kepada siswa dengan keterbatasan waktu bagi guru mendampingi siswa dalam proses belajar dimana siswa tersebar di rumah dgn jarak yang beragam. Oleh karena itu Pengurus PGRI Kabupaten Bantaeng menyiapkan solusi pembelajaran masa Covid-19 melalui APKS PGRI Kabupaten Bantaeng. 2). Dalam Rangka mewujudkan media belajar siswa masa Covid-19, maka pengurus PGRI Kabupaten Bantaeng berharap kepada pengurus APKS PGRI Bantaeng untukmembuat Jadwal penggunaan studio dalam pembuatan video pembelajaran. 3). Pengurus APKS PGRI telah melakukan pengadaan alat studio. 4). Berharap agar LKBH dan DKGI PGRI Kabupaten Bantaeng dapat bersinergi mengadvokasi dan  mengawal pelanggaran kode etik bagi guru.

Lebih lanjut Ketua APKS PGRI Kabupaten Bantaeng menyampaikan beberapa capaian kerja APKS PGRI Bantaeng yang telah diamanahkan menyiapkan media belajar siswa di rumah pada masa Covid-19 diantaranya adalah 1). Pada masa ToT Pembuatan Video Pembelajaran yang dilaksanakan selama 4 hari di gedung PGRI Kabupaten Bantaeng telah menghasilkan karya berupa video pembelajaran pada setiap Cabang PGRI Kabupaten Bantaeng dan tinggal menunggu momentum untuk di publikasikan. 3). Membentuk tim IT untuk mendesain hasil karya  Video Pembelajaran melalui perwakilan Cabang PGRI Kabupaten Bantaeng.

Drs. Alimuddin R, M.Si sebagai Ketua DKGI meminta porsi waktu pada setiap pertemuan pengurus PGRI Kabupaten dan Cabang untuk mencari dan merumuskan benang merah antara DKGI dan Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum bagi Guru di Kabupaten Bantaeng.

Ketua YPLP PGRI Kabupaten Bantaeng melaporkan pendirian TK Handayani PGRI Kabupaten Bantaeng tentang Rekruitmen siswa TK tahun ini yang terkendala Covid-19.